
Oleh: Syaikh Sholeh bin Sa’ad as-Suhaimi hafidzohulloh
Pertanyaan:Bagaimana hukum sholat beralaskan sajadah bergambar kubah hijau (yang ada di masjid Nabawi, pent) atau ka’bah atau yang semisalnya?
Jawaban:
Pertama-tama, gambar-gambar ini menyibukkan orang dalam sholat. Dan Rosul shollallohu alaihi wa sallam melepas baju yang ada gambarnya dan berkata :
“Sungguh gambar tersebut tadi telah menyibukkanku dalam sholatku.”
Maka kalau Nabi shollallohu alaihi wa sallam saja mengatakan bahwa gambar tersebut menyibukkannya, maka bagaimana dengan kita yang lemah ini?
Kemudian gambar kubah hijau dan gambar ka’bah di sajadah-sajadah adalah termasuk bid’ah yang besar dan khurofat. Pertama-tama kubah hijau merupakan syi’arnya orang-orang yang suka dengan khurofat dan itu bukanlah syi’ar Islam, dan tidak boleh menjadikannya sebagai syi’ar bagi masjid Rosul shollallohu alaihi wa sallam (masjid Nabawi, pent). Dan bukan Rosul shollallohu alaihi wa sallam yang membangunnya, bukan pula para shahabat, bukan pula Umar bin Abdil Aziz dan bukan pula yang datang setelahnya selama masa tertentu. Akan tetapi yang membangunnya adalah raja Abdul Majid at-Turki sekitar 200 tahun yang lalu. Seandainya bukan karena dikhawatirkan timbulnya fitnah, tentu kubah itu sudah dihilangkan. artikel ummushofi.wordpress.com
Oleh karena itu, ketika Syaikh bin Baz rohimahulloh memberi fatwa haramnya gambar-gambar ini, ada salah seorang pengusaha –sepertinya ia adalah as-Subai’iy- yang memproduksi sajadah bersegera menghilangkan gambar-gambar tersebut –jazahullohu khoiron-, lalu memproduksi sajadah-sajadah yang tidak ada gambar-gambarnya. Maka yang wajib adalah kita menjauhi gambar-gambar ini karena ini merupakan bid’ah dan khurofat, dan karena ini juga menyibukkan orang yang sedang sholat dari sholatnya.
Kemudian sholat di atas sajadah dilihat dari hukum memakai sajadah itu sendiri tidak ada yang menganggapnya sunnah, akan tetapi (anehnya) sebagian orang menggunakannya sebagai alas walaupun di tempat yang sudah ada alasnya. artikel ummushofi.wordpress.comTetapi terkadang seseorang membutuhkannya di tempat-tempat yang tidak ada alasnya, karena adanya panas, dingin, debu, air atau yang selainnya. Dan terkadang ada orang yang membutuhkannya dikarenakan ada sebagian alas yang terdapat bulu-bulu halus yang bisa mengganggu pernafasan orang yang memiliki alergi atau penyakit asma. Orang yang seperti ini terkadang membutuhkan sajadah, akan tetapi sajadah tersebut wajib untuk tidak bercorak-corak, tidak bergambar-gambar ataupun segala sesuatu yang menarik perhatian. Hendaknya ia memakai sajadah yang biasa saja tanpa gambar. wallahu'alam bisshowab
-